Postingan

Transkrip Lengkap Wawancara Menteri Agama Terkait Adzan dan Pengeras Suara

Gambar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Wawancara Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas terkait Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05/2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara video wawancara di Balai Serindit, Komplek Gubernuran, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, memicu polemik.  Staf khusus Menteri Agama Bidang Hubungan Antar Kementerian/Lembaga, TNI-POLRI, Kerukunan dan Toleransi Mohammad Nuruzzaman, dalam klarifikasinya menegaskan bahwa pernyataan Menag bukan dalam rangka membandingkan antara suara adzan dan gonggongan anjing, melainkan menyatakan pentingnya pengaturan suara kebisingan apapun. “Menteri Agama sama sekali tidak membandingkan suara adzan dengan suara anjing tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,,” kata dia yang saat itu mendampingi Menag.  Seperti apakah transkrip lengkap pernyataan Menag dalam wawancara tersebut? Berikut kutipan versi lengkapnya sebagaimana dikutip Republika.co.id dari keterangan resmi Kementerian Agama, Ahad (27/2/20